Peran Guru dalam Pemberantasan Korupsi
Korupsi bermula dari sikap yang tidak jujur pada diri seseorang. Ketidakjujuran timbul dari pembiasaan dan hasil mencontoh dari lingkungan sekitar atau figur yang seharusnya diteladani. Persoalan lain di dunia pendidikan masih sangat banyak ditemukannya guru yang tidak jujur, banyak guru yang masih belum sebagai teladan siswa-siswanya untuk masalah kejujuran. Bagaimana siswa akan mendapatkan pembiasaan kejujuran kalau gurunya masih melakukan korupsi. Korupsi terhadap waktu mengajar, korupsi dalam bentuk lain adalah plagiasi terhadap karya orang lain untuk memenuhi berkas kenaikan pangkat atau serfikasi. Peran guru dalam pemberantasan korupsi, bukan berarti guru berperan seperti KPK atau polisi.
Sangat dibutuhkan peran guru dalam pemberantasan korupsi, karena dengan pembekalan dan pengkontrolan karakter dari guru-guru akan tercetak para generasi yang jujur anti korupsi. Para generasi yang jujur dari hasil guru-guru yang teladan inilah nantinya akan memutus budaya korupsi. Ini berarti bahwa hasil peran guru dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dirasakan sekarang secara instan, melainkan menunggu ketika siswa-siswa jujur ini menjadi gubernur, insinyur, kondektur dan profesi yang lainnya.
Seperti yang bapak/ibu guru ketahui ada tiga tugas pokok guru yaitu tugas profesional, tugas manusiawi dan tugas kemasyarakatan (civic mission) seperti yang disampaikan oleh Daoet Yoesoep (1980) . Berkaitan dengan tugas pokok guru itu, peran guru dalam pemberantasan korupsi masuk kedalam tugas dua dan tiga dalam bentuk etika dan keteladanan.
Mewujudkan peran guru dalam pemberantasan korupsi akan benar-benar berpengaruh terhadap diri siswa, karena sebagian besar siswa menganggap gurunya adalah tokoh yang patut dicontoh, guru adalah public figur bagi siswanya. Semua kegiatan disekolah dan lingkungan pendidikan seharusnya mengutamakan kejujuran, bukan budaya instan yang terjadi selama ini. Kalau itu, diakukan oleh seorang guru diberbagai posisinya maka pemberantas korupsi tidak hanya sebagai slogan belaka di sekolah dan lingkungan pendidikan.
Peran nyata guru dalam pemberantasan korupsi dapat diwujudkan secara langsung dalam berbagai kegiatan guru ketika melaksanakan tugas atau berbuat untuk mencapai tujuan hidupnya.
- Ketika sebagai pengawas bagi siswa yang sedang melaksanakan ulangan, selalu mengingatkan dampak negatif ketidakjujuran terhadap perjalanan hidup siswa menggapai kebahagiaan. Contoh motivasi kejujuran " ilmu itu suci, apabila anak-anakku dalam mencari ilmu dengan cara kotor maka ketika anak-anakku menggunakan ilmumu akan selalu melewati praktik-praktik yang kotor. Misalnya ketika anak-anaku melamar pekerjaan akan dimintai uang suap". Banyak guru yang memberi kelonggaran kepada siswa untuk saling mencontek, karena guru yang demikian beranggapan agar dia disukai siswa.
- Datang ke sekolah atau masuk kelas untuk memenuhi jadwal mengajar sebelum waktunya, karena menunda masuk kelas atau terlambat datang kesekolah akan ditandai oleh siswa. Bahkan para siswa menandai guru-guru yang suka terlambat dikatakannya budaya.
- Dengan full kesayangan, guru menegur siswa secara langsung ketika menjumpai siswanya melakukan hal-hal yang tidak jujur misalnya, membuat surat ijin, berbelanja di kantin sekolah, menghabiskan uang sekolah, mencuri helm, menipu dan lain-lain.
- Menolak dengan santun upaya upaya pungli dari petugas kepengurusan kenaikan pangkat dan lain-lain. Meskipun pada akhirnya berkas yang bersangkutan tidak segera diselesaikan. Petugas tidak secara langsung meminta pungli tersebut, oleh karena itu guru-guru jangan memulai atau menawarkan.
Dampak dari korupsi adalah pengurangan kesejahteraan bagi orang lain, harga bahan makanan pokok mahal sehingga banyak anak anak kelaparan.
Tulisan ini juga sebagai tekat dari diriku dalam mengabdi dan menimba ilmu. "Korupsi tidak ada ampun bagimu".
UNIQUE TRADISIONAL @ INDONESIA, U KNOW ?? KLIK HERE PLEASE
Korupsi tidak ada ampun bagimu