Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran Matematika

Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran Matematik dalam soal UKG SMA tahun 2012 terdapat 7 soal dengan Indikator Esensial sebagai berikut : 

Menentukan prinsip penilaian yang diacu pada suatu permasalahan atau kasus pengolahan hasil penilaian proses dan hasil belajar
Menentukan persyaratan penyusunan instrumen penilaian berdasarkan suatu kasus/peristiwa pengembangan instrumen penilaian di satuan pendidikan
Menentukan macam tahapan program remedial mengacu Standar Penilaian
Menentukan macam hasil penilaian yang dikaomunikasikan/dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk diteruskan kepada orang tua/wali peserta didik berdasarkan tugas pendidik dalam mengelola penilaian mengacu pada Standar Penilaian
Menentukan komponen pembelajaran yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil dari analisis hasil ulangan harian matematika
Memilih kegiatan yang sesuai dalam pelaksanaan refleksi
Menentukan komponen pembelajaran yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil refleksi pembelajaran satu kompetensi dasar (KD) Matematika

Dalam PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA SMA disebutkan pengertian-pengertian tentang penilaian sebagai berikut :
Kompetensi adalah istilah yang ditujukan untuk menyatakan suatu kebulatan dari pengetahuan, keterampilan serta sikap yang ditampilkan atau diwujudkan oleh siswa dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Berkait dengan masalah penyusunan soal maka lingkup pembicaraan kita tidak akan keluar dari koridor evaluasi, penilaian, pengukuran, dan pengujian. 

Evaluasi diartikan sebagai penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program. 
Penilaian dimaknai sebagai penafsiran hasil pengukuran. 
Pengukuran merupakan kegiatan sistematik untuk menentukan angka pada obyek atau gejala. 
Pengujian merupakan sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban yang dikatagorikan benar atau salah.


Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. sahih, berarti Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. beracuan kriteria, berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Menentukan Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan 
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai,
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan 

(c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan)


Admin sharre Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran Matematika kepada pegunjung blog "Info Math | Ra'want Matematikakah" bersama dengan persiapan mengikuti UKG yang jadwalnya di Kab. Malang juga sudah saya sharre disini dan disini (perubahan jadwal)
Mohon doa guna suksesnya UKG yg admin laksanakan.
UNIQUE TRADISIONAL @ INDONESIA, U KNOW ?? KLIK HERE PLEASE

1 komentar:


  1. Macam tahapan Remidial :
    Penilaian kelas menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain:
    (1) perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan bagi
    peserta didik yang mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program
    dan proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas. Bagi peserta didik yang
    memerlukan remedial. Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang
    memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan
    kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka
    dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara:
    menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu
    remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan pada atau di
    luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas. Bagi peserta didik yang
    memerlukan pengayaan. Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat
    dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar
    peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat
    mengembangkan potensi secara optimal.

Powered by Blogger.